Breaking News

Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan I Komang E G (23) asal Tianyar Kubu, Karangasem, pelaku pencurian 1 set alat mata bor

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan I Komang E G (23) asal Tianyar Kubu, Karangasem, pelaku pencurian 1 set alat mata bor pada mesin bor di salah satu proyek di Pasar Sangging Jalan Nangka Utara, Gg. Sangging Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (12/5) kemarin. Pelaku dimanakan tak lama setelah melakukan aksi pencurian tersebut.

Awalnya pada hari Senin 12 Maret 2025 sekira pkl 07.30 wita saat korban tiba di tempat kerja, diberi tahu oleh saksi saksi dimana mata bor telah di curi oleh seorang laki laki yang tidak dikenal ditempat proyek. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara, mendatangi TKP. Ternyata benar telah terjadi Pencurian, Lanjut Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim *IPTU KADEK ASTAWA BAGIA, S.H,* melaksanakan penyelidikan, dan bersama warga menemukan orang diduga pelaku di seberang tembok pinggir sungai sedang memasukkan besi kedalam kampil dan saat di cek barang-batang tersebut yang hilang di TKP, lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Utara, guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi pelaku mengakui mengambil mata besi bor di area proyek dan memindahkan ke pinggir sungai sebelah tembok. Pelaku mengakui melakukan karena kebutuhan ekonomi, hendak dijual karena tidak bekerja dan tidak punya uang.

Pelaku mengambil barang milik korban di area proyek saat karyawan belum bekerja.

( ags )

Berita Terkait

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terbaru