Breaking News

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

Selasa, 15 April 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Fani Sitanggang, saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok.

Saksi juga menerangkan kalau terdakwa sering berkata kasar dengan suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,” ungkap Fani Sitanggang.

Namun pernyataan saksi, Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah terdakwa.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH., mengatakan itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi.

Dari beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok.

“Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saki,” jelas Ojahan Sinurat.

Lebih jauh, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa.

Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan.

“Jam 8 pagi saya datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada, saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang sopir terdakwa Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanya ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang menggantikan galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana terdakwa sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai,” ungkap Fani.

Setelah itu, terdakwa kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi menemui seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud.

Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi terdakwa. Terdakwa mengubungi saksi dan menyuruh cepat kembali ke kantor.

Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena terdakwa mengantar korban ke Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan.

Guna memastikan kebenaran informasi ini, saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?

Setelah itu saksi kembali ke kantor. Lalu ada orang datang bernama Jeremiah yang diperintahkan terdakwa untuk datang ke kantor.

Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah.

Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba.

Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. (Tim.red)

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan
Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 23 September 2025 - 18:51 WIB

Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB