Breaking News

Upaya RJ Sudah Dilakukan, Erika Siringoringo Diduga Memberikan Keterangan Meragukan di Pengadilan

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Dalam sidang lanjutan Erika br Siringoringo dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi yang mana Majelis Hakim menghadirkan 2 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung didalam persidangan pada hari Rabu, (26/2/2025).

Sebelumnya Erika memberikan keterangan dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim dengan mengatakan tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh Doris br Marpaung dan Riris br Marpaung terhadap dirinya dan keluarga Siringoringo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata dalam fakta persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi bahwa Sintua gereja bermarga Simanungkalit mengatakan kalau dirinya ada sebagai saksi dalam RJ ( Restoratif Justice) dan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Dalam adat Batak bahwa tulang la seseorang yang harus dihormati perkataan dan arahannya, tetapi setelah tulang bermarga Nababan ikut mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak ternyata pihak Siringoringo la yang tidak ingin berdamai, terang Simanungkalit.

Dalam adat Batak ada istilah jika tulang sudah berbicara seharusnya semua pihak bisa menghormati tulang, terang salah seorang Majelis Hakim.

Diduga keterangan yang diberikan Erika Siringoringo dalam persidangan diragukan atau memberikan keterangan bohong.

Untuk itu diharapkan kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan putusan yang adil dan mau melepaskan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung dari jeratan hukum. (rz/hd)

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan
Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 23 September 2025 - 18:51 WIB

Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB