Breaking News

Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah, Warga Desa Kedungrejo Mencari Keadilan

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, SURYA INDONESIA, – Berawal dari ketidakpuasan salah satu warga Dusun Genitri Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, disaat proses pengukuran tanah disamping rumah Bapak Riyanto yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal tanpa ada izin ataupun pemberitahuan terlebih dahulu, serta tidak dilibatkan dalam proses pengukuran tanah tersebut yang disinyalir dugaan penyerobotan tanah pada Jum’at 21 Februari 2025.

Bapak Riyanto dalam keterangannya kepada Media bahwa diketahui pihak yang melakukan proses pengukuran tanah adalah Misbahul Munir perwakilan developer perumahan yang berbatasan langsung dengan tanah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menambahkan bahwa yang hadir dan turut serta dalam proses pengukuran tanah tersebut adalah Kepala Dusun Genitri dan Ketua RT setempat.

“Kami bersama kuasa hukum sudah berusaha dan mencoba berdiplomasi ke pihak perwakilan dari sdr. Misbahul Munir dan/ atau pihak developer perumahan serta Kepala dusun setempat, akan tetapi tidak ada respon yang positif,” ungkapnya.

Sementara itu Team Advokat “PASAL SATU LAW FIRM” selaku Kuasa hukum Bapak Suyanto menegaskan diterbitkannya surat somasi Kepada pihak pihak yang bersangkutan di desa Kedungrejo yakni Kepala Dusun Genitri Desa Kedungrejo supaya untuk menjadi perhatian agar ada titik terang dan solusi terbaik.

“Kami butuh kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah pada klien kami,” Ucap Team Advokasi.

Lebih lanjut Team Advokasi Pasal Satu Law Firm menegaskan dalam sejak tiga hari diterimanya surat teguran/somasi, pihak pihak yang terlibat dalam pengukuran tanah tersebut tidak merespon surat somasi dari pihak kami dan selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum kepada semua pihak yang terlibat pengukuran pemasangan tali dan pathok tersebut, pungkasnya, Bersambung. (ardi)

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru