Breaking News

Polsek Payangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan.

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payangan. Surya Indonesia.net – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Payangan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DI (27), warga asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam coklat dengan nomor polisi DK 4916 KBK.

Kapolsek Payangan, AKP I Putu Mulyatra, S.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama I Made Mas (21), warga Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Korban kehilangan sepeda motornya pada 19 Februari 2025 saat tengah mandi di Sungai Susut, Payangan.

“Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Setelah selesai mandi, korban kembali ke lokasi dan mendapati motornya sudah hilang,” ujar AKP I Putu Mulyatra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Payangan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Payangan Iptu I Wayan Parwata segera melakukan penyelidikan. Dari hasil koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Sukawati, polisi mendapatkan informasi bahwa DI telah diamankan sebelumnya atas kasus pencurian lainnya di wilayah Sukawati. Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa DI juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Payangan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Payangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci sepeda motor, dan sebuah helm NHK berwarna hitam kombinasi pink. DI juga mengaku terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lainnya, termasuk di wilayah Bukit Jimbaran, Klungkung, dan Badung.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Payangan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berencana menggelar perkara, menerbitkan administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta menitipkan tersangka di Rutan Polres Gianyar.

“Kasus ini akan terus kami dalami, termasuk memburu rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci di motor,” pungkas AKP I Putu Mulyatra.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB