Breaking News

Diduga Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Ada Pelanggaran Maladministrasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH BESAR, SURYA INDONESIA, – Terkait pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga adanya melakukan pelanggaran mal administrasi dan sarat permainan oleh Pemkab setempat, Sabtu 8 Februari 2024.

Adapun Mal Administrasi diperoleh media pada Jumat 7 februari 2024 dari salah satu sumber yang tidak ingin disebut namanya maupun inisial, dikutip dari waspadaaceh, banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan oleh Dinas Pendidikan kabupaten setempat untuk tenaga guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Sumber, pada bulan Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta yang seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun.

“Agar cukup syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, M.M,” ujar Sumber.

Sumber menyebutkan, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut–turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi.

Untuk para guru yang awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oleh oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, bahwa dalam pengurusan mereka yang terhubung dengan operator pada Dinas Pendidikan.

Menurut Sumber, kejadian ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE yang meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan atau kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja Tahun 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil S.Sos, MSi., yang tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati bertanggal 14 Januari 2025.

“Ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan dikorbankan,” ungkap sumber.

Sementara Kepala Disdik Aceh Besar yang kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi saat dikonfirmasi oleh wartaawan hingga berita ni di tayangkan belum memberikan keterangan. (ap)

Berita Terkait

Mts Negeri  03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digital
Kado Akhir Tahun 2025: SMKN 4 Jember Ukir Prestasi, Akademik Non-akademik Siap Bersaing Global
13 Siswa SMAN 1 Jember Kado Akhir 2025, Lanjutkan Studi ke Luar Negeri dengan Beasiswa
SMPN 1 Ambulu Bukti Nyata Komitmen Sekolah Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2025
Gubernur Jawa Timur Menyalurkan Bantuan Pendidikan 2.467 Siswa SMA/SMK/SLB di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Ponpes Al Firdaus dan GPI Menyelenggarakan Workshop Pelatihan Publik Speaking
Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

Mts Negeri  03 Surabaya Bekali 50 Guru Wawasan Jurnalistik Untuk Pelatihan Majalah Digital

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:54 WIB

Kado Akhir Tahun 2025: SMKN 4 Jember Ukir Prestasi, Akademik Non-akademik Siap Bersaing Global

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:46 WIB

13 Siswa SMAN 1 Jember Kado Akhir 2025, Lanjutkan Studi ke Luar Negeri dengan Beasiswa

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:30 WIB

SMPN 1 Ambulu Bukti Nyata Komitmen Sekolah Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:27 WIB

Gubernur Jawa Timur Menyalurkan Bantuan Pendidikan 2.467 Siswa SMA/SMK/SLB di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:31 WIB

Ponpes Al Firdaus dan GPI Menyelenggarakan Workshop Pelatihan Publik Speaking

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:50 WIB

Siswa SDN 3 Gedangan Tetap Antusias Nikmati MBG, Pihak Sekolah Pastikan Menu Sesuai Standar

Berita Terbaru