Breaking News

Di Minta Segera Tangkap “AWK ,! Demi Tegakkan Supremasi Hukum , Aliansi Kebhinekaan Bali Minta Kejelasan Hukum.

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Kebhinekaan Bali

di Parkir Utara GOR Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam aksi demo tersebut, Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali Arya Bagiastra meminta Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aliansi Kebhinekaan Bali tergabung 29 Ormas di Bali yang bergerak melakukan Aksi Damai terkait dengan adanya oknum yang sedang berproses perkara hukum di Polda Bali.

Hal tersebut, dikarenakan perkara AWK sedang berproses hukum di tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mendorong segera untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Tuntutan kami, segera proses hukum dari Lidik sudah naik ke Penyidikan dan segera proses sesuai dengan aturan hukum peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia, sehingga pada saatnya nanti, kita benar-benar menjunjung supremasi hukum menjadi panglima di negeri ini,” tegasnya.

Bahkan, Arya Bagiastra menyebutkan tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga Aliansi Kebhinekaan Bali turun ke lapangan mendukung dan memperkuat Polda Bali agar perkara hukum AWK segera diproses hukum.

“Karena ada tiga Laporan Polisi, ada ke Polda Bali, kemudian Polres Buleleng dan juga Bareskrim Polri Jakarta,” terangnya.

Melalui aksi demo ini, pihaknya menuntut melakukan audensi tentang kesepakatan bersama Polda Bali sebagai pemangku kepentingan, minimal setingkat Direktur.

“Aksi ini akan berakhir jika ada suatu kesepakatan. Dengan demikian, kami bergerak dengan Aksi Damai tidak anarkis, aksi yang turun ini benar-benar mendukung dan memperkuat Polda Bali untuk segera memproses perkara yang sedang ditangani Polda Bali saat ini,” pungkasnya. (Ags).

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru