Denpasar, Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Exit Meeting Paparan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2023, Senin (19/02/2024). Kegiatan ini merupakan hasil tindaklanjut dari pemeriksaan BPK RI di Kanwil Kemenkumham Bali yang telah dilaksanakan dari tanggal 12 Februari sampai dengan 19 Februari 2024.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Dharmawangsa dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Divisi Administrasi, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta diikuti secara daring oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Sri Mulyani Rama selaku Pengendali Teknis II menyebutkan “Pemeriksaan kami lakukan dengan uji petik, hasilnya ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan. Tertib administrasi, pertanggungjawabkanlah setiap kegiatan secara lengkap, Penatausahaan Aset Lain-Lain tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan hal yang lainnya yang tertuang dalam hasil pemeriksaan.” ujar Mulyani.
Dalam proses pemeriksaan terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis yang menjadi sampel tambahan antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Rudenim Kelas I Denpasar, dan Rupbasan Kelas I Denpasar.
Selanjutnya sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan apresiasi pada seluruh perwakilan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Bali atas komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. “Ini adalah bukti keseriusan Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat menjadi kesempatan bagi kita bersama untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola dan kinerja Kanwil Kemenkumham Bali,” Ujar Romi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI atas bimbingan dan pengawasan yang dilakukan dalam pemeriksaan tentang laporan keuangan di Kanwil Kemenkumham Bali. “Tentunya kami mengharapkan kritik dan saran untuk meningkatkan performance pengelolaan keuangan, BMN, maupun pengadaan barang/jasa di Kanwil Kemenkumham Bali. Sehubungan dengan masih adanya catatan-catatan dari BPK, hal ini harus segera ditindaklanjuti. Laksanakanlah semua kegiatan dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula.” tutup Romi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 dari Tim Pemeriksa BPK kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Bali.(#027)