Breaking News

Curi Uang Teman Untuk Judi Online, Pria Asal Kalbar ini Diamankan Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Terdesak perlu uang untuk judi online Yohanes Alfandi(28) mencuri uang dari rekening milik korban bernama bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta.

Peristiwa ini korban ketahui korban pada Rabu 23 Oktober 2024 karena curiga uang di rekeningnya hilang, menunggu keterangan korban sebelumnya HP miliknya rusak dan meminta kepada pelaku Yohanes Alfandi untuk memperbaiki HP tersebut, “Saat memperbaiki HP korban pelaku melihat saldo rekening korban di mobile Banking dan timbul niatnya untuk mengambil uang korban,” jelas Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juwahyudhi, SH.,MH.

Dijelaskan Kapolsek, Pelaku yang merupakan teman korban secara sengaja mentransfer uang korban ke rekening istrinya dan ke rekening dompet digital miliknya, bahkan hal tersebut pelaku lakukan hingga dua kali sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 88.610.630,00 (Delapan puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tahu pin dan password mobile Banking korban setelah membuka email di HP korban, tambahnya.

Setelan polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dugaan mengarah ke pelaku Yohanes dan saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan,” ucap Iptu Juwahyudhi, Sabtu (26/10/24)

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba
Bongkar Sindikat TPPO Anak, Polisi Blitar Kota Tetapkan Lima Tersangka
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Aksi Damai di UNU Blitar: Auditorium Diblokade, Mahasiswa Desak Rektorat Pecat Dosen Pelecehan Seksual
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:30 WIB

Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:54 WIB

Bongkar Sindikat TPPO Anak, Polisi Blitar Kota Tetapkan Lima Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:04 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Aksi Damai di UNU Blitar: Auditorium Diblokade, Mahasiswa Desak Rektorat Pecat Dosen Pelecehan Seksual

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terbaru