Breaking News

Polsek Denpasar Barat melakukan patroli bersama pecalang desa , Untuk mengurangi angka kriminalitas dan keributan.

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Mereka adalah buruh proyek, asal Sait Kayangan Lombok Utara yang ngekos di Jalan Mahendradatta, Gang Puputan III, No. 33 X.
Dijelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat ada kelompok pemuda pesta minuman keras dan sangat berisik di kompleks kos. Tim Patroli, Polsek Denbar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wayan Budiartana, bersama Patroli Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar langsung menindak lanjuti.

Ternyata informasi itu benar, karena tim menemukan mereka sedang pesta miras. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ngekos di sana NI, dia ajak teman-temannya pesta miras di situ. Kami beri ultimatum terkait pidana denda,” timpal Jubir Polresta Denpasar ini.
Dikatakan, setelah diinterogasi ternyata, pesta miras di sana tidak hanya kali ini. Ternyata NI sebelumnya juga sudah pernah diperingatkan Kepala Lingkungan setempat. Namun tidak membuatnya jera untuk mengulangi perbuatannya. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.
Bunyinya, “Setiap Orang yang mabuk di tempat umum mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II (atau Rp10 juta),”tegas Kasi Humas.

Berita Terkait

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan
Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”
Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan
Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang
Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:08 WIB

BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polantas Menyapa Bulan Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Layanan SIM Islami

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Hadirkan Pelayanan Islami Selama Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:18 WIB

Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:00 WIB

Polantas Menyapa, Sajian Istimewa dari Samsat Blitar Kota di Bulan Penuh Berkah

Berita Terbaru