Breaking News

Polsek Denpasar Barat melakukan patroli bersama pecalang desa , Untuk mengurangi angka kriminalitas dan keributan.

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Mereka adalah buruh proyek, asal Sait Kayangan Lombok Utara yang ngekos di Jalan Mahendradatta, Gang Puputan III, No. 33 X.
Dijelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat ada kelompok pemuda pesta minuman keras dan sangat berisik di kompleks kos. Tim Patroli, Polsek Denbar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wayan Budiartana, bersama Patroli Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar langsung menindak lanjuti.

Ternyata informasi itu benar, karena tim menemukan mereka sedang pesta miras. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ngekos di sana NI, dia ajak teman-temannya pesta miras di situ. Kami beri ultimatum terkait pidana denda,” timpal Jubir Polresta Denpasar ini.
Dikatakan, setelah diinterogasi ternyata, pesta miras di sana tidak hanya kali ini. Ternyata NI sebelumnya juga sudah pernah diperingatkan Kepala Lingkungan setempat. Namun tidak membuatnya jera untuk mengulangi perbuatannya. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.
Bunyinya, “Setiap Orang yang mabuk di tempat umum mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II (atau Rp10 juta),”tegas Kasi Humas.

Berita Terkait

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan
Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti
Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong
Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat
Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Rabu, 19 November 2025 - 17:53 WIB

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 22:51 WIB

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti

Selasa, 18 November 2025 - 22:32 WIB

Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Selasa, 18 November 2025 - 10:24 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB