Breaking News

Polsek Denpasar Barat melakukan patroli bersama pecalang desa , Untuk mengurangi angka kriminalitas dan keributan.

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Mereka adalah buruh proyek, asal Sait Kayangan Lombok Utara yang ngekos di Jalan Mahendradatta, Gang Puputan III, No. 33 X.
Dijelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat ada kelompok pemuda pesta minuman keras dan sangat berisik di kompleks kos. Tim Patroli, Polsek Denbar dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wayan Budiartana, bersama Patroli Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar langsung menindak lanjuti.

Ternyata informasi itu benar, karena tim menemukan mereka sedang pesta miras. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang ngekos di sana NI, dia ajak teman-temannya pesta miras di situ. Kami beri ultimatum terkait pidana denda,” timpal Jubir Polresta Denpasar ini.
Dikatakan, setelah diinterogasi ternyata, pesta miras di sana tidak hanya kali ini. Ternyata NI sebelumnya juga sudah pernah diperingatkan Kepala Lingkungan setempat. Namun tidak membuatnya jera untuk mengulangi perbuatannya. Pawas kemudian menekankan kepada NI terkait perilakunya yang dapat dijerat dengan pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP.
Bunyinya, “Setiap Orang yang mabuk di tempat umum mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II (atau Rp10 juta),”tegas Kasi Humas.

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru