Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.

( Ags )

Berita Terkait

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap; Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
Pencuri ini terbilang aneh. Pada umumnya orang mencuri karena faktor ekonomi , melainkan ambisi untuk bermain judi slot .
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Congkel Rumah
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 3 TKP
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita
Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Lupa HP di ATM, Raib Dalam Sekejap; Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Pencuri ini terbilang aneh. Pada umumnya orang mencuri karena faktor ekonomi , melainkan ambisi untuk bermain judi slot .

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Congkel Rumah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 3 TKP

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto

Berita Terbaru