Denpasar, Surya Indonesia.net – Dengan berpura-pura mengaku mengambil layangan di areal Art Center jalan Nusa Indah Denpasar Timur, Seorang pria bernama Muhammad Farizd Sholekhudin (24) diamankan Polsek Denpasar Timur setelah mengambil
dua unit out door AC pada Sabtu (19/10/24) sekitar pukul 15.00 Wita
Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H. peristiwa ini dilaporkan oleh pegawai UPTD taman budaya Art Center Ketut Rai Minarniwati Dewi (46) usai mendapatkan laporan dari penjaga art center bernama Nyoman Sudarsana (33) yang melihat sebuah mobil pick up warna hitam masuk setelah ditanya mengaku akan mengambil barang bekas dan penjaga tersebut juga sempat berbicara dengan orang tidak dikenal mengatakan akan mengambil layangan, tetapi beberapa saat kemudian mobil tersebut keluar membawa dua buah out door Ac Daikin.
“Penjaga sempet menanyakan kepada sopir pick up dan dikatakan ada orang menjual lewat online,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penjaga art center ternyata ada outdoor AC yang hilang. Tim Unit Reskrim Polsek Dentim Dipimpin Iptu I Made Sena,S.H.,M.H. langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan tersebut dan pelaku dapat diamankan dirumahnya Jalan Hayam Wuruk Banjar Bengkel Sumerta Klod Denpasar tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil outdoor AC karena kepepet hendak bayar utang,” tambah Kapolsek.
Barang bukti sempet pelaku jual lewat market place dan diambil pembeli menggunakan mobil pick up di areal art center Denpasar dengan harga Rp 400.000,-
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
( Ags )