Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Ubud, Pelaku Ternyata Juga Lakukan Aksi Pencurian Mobil Polisi

Kriminal360 Dilihat

Gianyar, Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Ubud, Pelaku Ternyata Juga Lakukan Aksi Pencurian Mobil Polisi, Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil menangkap, Hermansyah (29) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa/Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. Pelaku ditangkap polisi karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di wilayah Kecamatan Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, didampingi Wakapolsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Artha, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana serta jajaran Rabu (31/5) sore mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya.

Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ubud untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Polsek Ubud Polres Gianyar kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

Selain melakukan pengungkapan kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor, Polsek Ubud juga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis sekolah Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Pelaku yakni I Komang Januadi alias Agus (18) Asal Kecamatan Sukawati Gianyar. Ia dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di TK dan SD, dengan ancaman hukuman pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, pidana penjara paling lama (7) tujuh tahun., ” Pungkas Kapolsek Ubud,. ( Agung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *