Breaking News

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR , Surya Indonesia.net – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Banjar Suwat, Desa Suwat, Kecamatan Gianyar.

Seorang pria berinisial PEW (42) asal Banyuwangi ditangkap setelah diduga mencuri puluhan batang besi ulir dari lokasi proyek.

Berdasarkan informasi dan data yang kami Terima pada Jumat 12 Juni 2026, kasus ini terungkap setelah pihak pelaksana proyek menemukan adanya kekurangan material yang sebelumnya telah dikirim ke lokasi pembangunan tower BTS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 79 batang besi ulir berdiameter 16 milimeter diketahui hilang.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan pelaksana proyek mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Gianyar untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar langsung melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada PEW yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tim Opsnal Polsek Gianyar kemudian bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kalibaru.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 10 Juni 2026 di Desa Gunung Terong, Kecamatan Kalibaru. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya besi ulir yang diduga hasil curian, satu unit mobil pikap, sepeda motor, telepon genggam, tabung gas, serta seperangkat alat pemotong besi yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara jajaran kepolisian di Bali dan Jawa Timur,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menangkap pelaku hingga ke luar daerah menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Gianyar,” ujarnya.

( red)

Berita Terkait

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.
Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg
Polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Berita Terbaru