Breaking News

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi. Ketiganya dikenal sebagai pelaku kelas kakap yang menyasar sejumlah daerah hingga membawa air soft gun saat melancarkan aksinya.

 

Ketiga tersangka yakni FR (25), MS (26), dan HS (29), warga Bangkalan, Madura. Mereka ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, komplotan tersebut terakhir beraksi mencuri motor Honda Scoopy milik IM (22) di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, pada Rabu (28/1/2026).

 

Saat itu korban memarkir motornya di depan toko makanan cepat saji dalam kondisi terkunci setir. Namun, para pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

 

“Ini pemain kawakan yang memang sengaja kita target betul, karena rekam jejaknya luar biasa. Ini pemain lintas daerah,” kata Luthfie, Selasa (12/5/2026).

 

Dalam aksi terakhirnya, FR berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Sementara MS memantau situasi sekitar dengan berpura-pura membeli rokok dan HS berjaga di atas motor sarana.

 

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya ternyata sudah berulang kali melakukan aksi curanmor di berbagai daerah.

 

“Jadi di Bangkalan 9 kali, di Jogja sebanyak 6 kali, di Solo sebanyak 4 kali. Kemudian juga di Kalimantan dia main sebanyak 6 kali, dan di Surabaya sendiri dia sudah 2 kali,” jelas Luthfie.

 

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa satu pucuk air soft gun jenis Glock saat beraksi. Senjata itu digunakan untuk berjaga-jaga jika aksinya dipergoki korban maupun warga.

 

“Ini untuk jaga-jaga, pokoknya kalau sampai nanti pada saat main itu korban atau ada warga yang teriak-teriak, itulah mau dilawan dengan airsoft gun,” ungkap Luthfie.

 

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan sejumlah polres di lokasi aksi pencurian guna mencocokkan data. Polisi juga memburu satu pelaku lain berinisial K yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

“Kami terus maksimalkan untuk menangkap pelaku dan penadahnya dan sita kendaraan serta kembalikan ke pemiliknya,” pungkasnya.

 

Adapun dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit ponsel, dan satu jaket.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

( red)

Berita Terkait

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,
Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB