Denpasar, Surya Indonesia.net – Aksi pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk. Seorang pemuda berinisial GGA (18) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggasak empat tabung gas dari sebuah warung kelontong di Jalan Teuku Umar Gang Merak No. 4, Denpasar.
Pelaku tak sempat kabur jauh. Berkat kesigapan warga bersama petugas Linmas Desa Dauh Puri Kauh, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah beraksi. Tanpa perlawanan, GGA langsung diserahkan kepada aparat Polsek Denpasar Barat yang kebetulan tengah melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pelaku berhasil diamankan beberapa saat setelah melakukan aksinya. Ini bentuk sinergi yang baik antara warga dan aparat dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal maupun usaha guna mencegah tindak kriminal serupa.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
( red)

























