Breaking News

Di duga oknum APH Polda Bali menerima Atensi Rokok Ilegal Menguat, Ipda Haris Budiono Justru Dapat Jabatan Baru di Yanma Polda Bali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Publik kembali dibuat bertanya-tanya atas dinamika penegakan hukum di tubuh kepolisian. Di tengah mencuatnya dugaan praktik “atensi” bulanan terkait kasus rokok ilegal, nama Ipda Haris Budiono justru muncul dalam daftar mutasi dengan jabatan baru di Yanma Polda Bali. Situasi ini memantik sorotan tajam dari masyarakat, khususnya di Denpasar.

 

Tokoh masyarakat Denpasar, Putu Adnyana, secara tegas menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, mutasi tersebut seolah menjadi sinyal adanya perlindungan dari pihak internal. “Ini menjadi bukti bahwa yang bersangkutan mendapatkan perlindungan dari pimpinannya. Semestinya, orang yang sedang bermasalah tidak diberikan jabatan baru,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dugaan praktik tidak wajar ini semakin menguat setelah muncul pengakuan dari sejumlah sumber terkait aliran dana dan peran perantara dalam penanganan kasus rokok ilegal yang kini bergulir di Ditreskrimsus Polda Bali. Sumber yang dikenal dengan nama Ajik mengungkap adanya keterlibatan seseorang bernama Arik alias Jony dalam membantu pengurusan kasus seorang pengusaha, Haji Ab.

 

Menurut keterangan, Haji Ab disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Arik untuk mengurus perkara tersebut. Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Arik mengaku telah mengembalikan Rp250 juta kepada Haji Ab, sementara Rp50 juta disebut digunakan untuk operasional.

 

Namun, cerita tidak berhenti di situ. Arik justru mengaku dirinya menjadi korban dari seseorang bernama Ketut Sudana yang mengklaim memiliki koneksi dengan pejabat di Polda Bali. Dari uang Rp300 juta yang diserahkan, hanya Rp150 juta yang dikembalikan oleh Ketut Sudana. Arik kemudian berupaya menutup kekurangan dengan mencari tambahan Rp100 juta agar bisa mengembalikan sebagian besar dana kepada Haji Ab.

 

Lebih jauh, Arik juga menyebut adanya dugaan pemberian atensi bulanan dari Haji Ab kepada Ipda Haris Budiono sebesar sekitar Rp5 juta. Pernyataan ini sejalan dengan hasil investigasi awak media pada Kamis, 16 April 2026 di wilayah Gerokgak, Buleleng.

 

Dalam investigasi tersebut, Haji Ab yang beralamat di Sumberkima, Gerokgak, mengakui bahwa dirinya memberikan atensi bulanan tidak hanya kepada Ipda Haris Budiono, tetapi juga kepada seorang oknum wartawan berinisial DW. Ironisnya, saat dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok ilegal di Ditreskrimsus Polda Bali, Haji Ab mengaku tidak mendapatkan bantuan, bahkan sempat disarankan untuk melarikan diri agar terhindar dari jerat hukum. Namun, ia memilih menghadapi proses hukum yang berjalan.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada salah satu perwira menengah (pamen) yang disebut-sebut dalam perkara ini, yang bersangkutan membantah mengenal Haji Ab. Ia juga menegaskan bahwa Ipda Haris Budiono telah dimutasi ke Yanma Polda Bali dan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada Ipda Haris Budiono sendiri tidak membuahkan hasil. Nomor WhatsApp awak media justru diblokir, sehingga tidak ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

 

Kasus ini pun menjadi sorotan serius publik, karena menyangkut integritas aparat penegak hukum di tengah upaya pemberantasan praktik ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( red)

Berita Terkait

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi
DEMA STAIN minta PK atas putusan PN meulaboh yang melukai hati pendidikan
Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang
Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang
Semangat Gotong Royong Warga dan Babinsa, Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Jalan Palapa Raya
Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Bersama Warga Sesetan Lakukan Pembersihan Massal
Sosialisasi Samsat Pembantu di Terminal Kediri, Permudah Layanan Pajak dan Dongkrak UMKM
Belum Ada IPAL di SPPG Desa Jagir, Ancaman Kesehatan Mengintai

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:23 WIB

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:21 WIB

DEMA STAIN minta PK atas putusan PN meulaboh yang melukai hati pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

Di duga oknum APH Polda Bali menerima Atensi Rokok Ilegal Menguat, Ipda Haris Budiono Justru Dapat Jabatan Baru di Yanma Polda Bali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07 WIB

Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Bersama Warga Sesetan Lakukan Pembersihan Massal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:56 WIB

Sosialisasi Samsat Pembantu di Terminal Kediri, Permudah Layanan Pajak dan Dongkrak UMKM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Belum Ada IPAL di SPPG Desa Jagir, Ancaman Kesehatan Mengintai

Berita Terbaru