Breaking News

Tanpa Konfirmasi Dan Fakta GS Terus di Fitnah di Media Online

Sabtu, 25 April 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || MEDAN –  Maraknya pemberitaan yang menyebutkan sosok berinisial GS sebagai bandar narkoba di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, dinilai sebagai fitnah yang tidak memiliki bukti konkrit dan diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk merusak nama baik dan membunuh karakter pribadi tersebut.

 

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, baik di Jermal maupun wilayah lainnya. “Tuduhan ini hanyalah spekulasi kosong yang tidak didukung oleh fakta lapangan maupun bukti hukum yang sah. Kami menilai ini adalah upaya yang disengaja untuk menjatuhkan reputasi GS,” ujarnya tegas di salah satu kafe di kota Medan pada hari Jumat, 24/04/2026 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Henry, pemberitaan yang gencar belakangan ini justru muncul bersamaan dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Abdul Rouf dan Rahmadi terhadap seorang aktivis dan advokat terkait dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Medan Area dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak penyidik.

 

Semua masyarakat Indonesia wajib patuh pada hukum, tidak ada yang kebal hukum. Namun, jangan karena seseorang melaporkan tindak pidana dan proses hukum berjalan, lalu dibuatlah berita-berita yang tidak benar seolah-olah untuk menutupi kesalahan atau mengalihkan perhatian publik. Itu tidak adil dan melanggar prinsip keadilan,” tegas Henry.

 

Di era digital saat ini, media sosial dan media online memiliki peran yang sangat besar dalam menyebarkan informasi. Namun, hal ini juga membawa risiko besar jika tidak dikelola dengan etika dan tanggung jawab.

 

Akhir-akhir ini kita melihat banyak berita yang disebarkan tanpa melalui proses verifikasi, konfirmasi, atau penelusuran fakta yang memadai. Akibatnya, seseorang bisa langsung dihakimi oleh publik, namanya hancur, dan reputasinya rusak permanen, padahal kebenarannya belum terbukti,” tambahnya.

 

Diduga kuat, sebagian pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bukan untuk menyampaikan kebenaran. Hal ini jelas merupakan bentuk character assassination atau pembunuhan karakter yang dapat merugikan hak asasi seseorang dan melanggar kode etik jurnalistik.

 

Merespon hal ini, pihak keluarga dan kuasa hukum GS berharap agar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Bapak Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dapat menertibkan arus informasi yang beredar di masyarakat.

 

Kami berharap Bapak Kapolrestabes dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum atau isu sensitif, harus berdasarkan fakta dan data yang akurat. Jangan biarkan media menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa proses hukum yang jelas,” ujar Henry.

 

Ia juga menekankan pentingnya kepolisian untuk menjaga objektivitas dan memastikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di mata hukum, termasuk hak untuk mendapatkan pembelaan dan tidak dihakimi sebelum terbukti bersalah. *(Tim/HD)*

Berita Terkait

Melalui Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Polri Makin Dekat Dengan Masyarakat
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat
Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan
Tekanan Publik Menguat, Kejari Tanjung Perak Uji Keseriusan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:54 WIB

Tanpa Konfirmasi Dan Fakta GS Terus di Fitnah di Media Online

Jumat, 24 April 2026 - 10:43 WIB

Melalui Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Polri Makin Dekat Dengan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat

Kamis, 23 April 2026 - 12:39 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat

Rabu, 22 April 2026 - 10:35 WIB

Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Tekanan Publik Menguat, Kejari Tanjung Perak Uji Keseriusan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses

Berita Terbaru