BALI – Badung, Surya Indonesia.net – Dalam rangka di gelarnya Ikrar Zero Halinar pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Jalan Tangkuban Perahu No.88b, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Yang mana mengusung tema “Berantas Handphone Ilegal, Pungli, Narkotika, Penipuan/Scamming dalam Lapas”. Acara dihadiri oleh ratusan peserta dan menjadi wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan sehat.
Danramil 1611-03/Kuta, Mayor Inf Hendra Gunawan, turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Kehadiran unsur TNI ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara institusi penjara dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum pengingat bagi seluruh pihak untuk terus waspada terhadap berbagai praktik pelanggaran yang merugikan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat tinggi dan pimpinan instansi terkait. Di antaranya Kabinda Bali, Kepala BNNP Provinsi Bali, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Pamen Ahli Bidang Sosbud, Kakumrem 163/WSA, Kasi Narkotika Kajati Bali, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala BNNK Badung, Jaksa Fungsional Kajari Badung, Kasatresnarkoba Polres Badung, serta PJU Kanwil Dirjen PAS Provinsi Bali. Kehadiran lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam menangani masalah di lingkungan Lapas.
Kegiatan ikrar ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi masuknya barang haram maupun praktik-praktik penyimpangan yang dapat merusak sistem pembinaan.
Adapun Danramil 1611-03/Kuta, Mayor Inf Hendra Gunawan, dalam keterangannya bahwa kegiatan Ikrar Zero Halinar ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan HP ilegal, pungli, narkoba, dan scamming agar tercipta lingkungan yang bersih, kondusif, dan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Dengan terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan praktik scamming, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan kondusif. Hal ini penting agar tujuan utama pemasyarakatan, yaitu mengubah perilaku dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat, dapat tercapai dengan maksimal.
( red)

























