Denpasar, Surya Indonesia.net – Video detik-detik aksi pemukulan terhadap seorang karyawan spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar, Bali, viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang pria tampak menampar seorang perempuan yang diketahui merupakan karyawan spa setempat.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga terdengar melontarkan kata-kata kasar saat mendapat penjelasan terkait tarif layanan spa dari korban.
Peristiwa tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, membenarkan bahwa pelaku berinisial AWH (43) telah diamankan.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur,” ujar Tomiyasa saat dikonfirmasi, Senin 24 April 2026.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Putu Risma Dewi, yang bekerja sebagai karyawan spa. Insiden itu terjadi pada Jumat 17 April 2026 sekitar pukul 23.00 Wita dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu 18 April 2026 dini hari.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat spa karena tertarik dengan promo paket Bali Massage seharga Rp150 ribu per jam. Namun saat berada di lokasi, pelaku justru meminta layanan berbeda, yakni Deep Tissue Massage selama 90 menit dengan tarif diskon Rp280 ribu.
Pihak spa mengaku telah menjelaskan sejak awal bahwa layanan yang dipilih berbeda dengan promo, sehingga tarif yang dikenakan lebih tinggi. Bahkan, terapis disebut telah memberikan layanan lebih lama dari durasi yang diminta, yakni sekitar 100 menit termasuk tambahan waktu gratis.
Meski sebelumnya sempat menyatakan kesanggupan membayar berapa pun, pelaku justru menolak saat diminta membayar sesuai tarif yang telah disepakati. Ia bersikeras hanya ingin membayar Rp150 ribu, hingga akhirnya terjadi cekcok dengan korban.
Situasi memanas dan pelaku kemudian menampar pipi kanan korban menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit serta ketakutan setelah pelaku juga sempat mengancam akan membakar tempat spa tersebut.
“Pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar tempat tersebut,” tambah Tomiyasa.
Mendapat laporan, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih melakukan pemukulan karena tidak puas dengan tarif layanan serta dalam pengaruh minuman beralkohol.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum, pakaian korban, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
( red)

























