Canggu, Surya Indonesia.net – Kembali lagi Kawasan Canggu memanas! Seorang WNA asal Ukraina berinisial DB (32) tak berkutik saat disergap tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Provinsi Bali dalam operasi “Dharma Dewata” pada Sabtu (18/4).
Penangkapan ini membongkar sisi gelap aktivitas warga asing yang mencoba main-main dengan hukum di Bali:
Target BNN Bali yang Berawal dari informasi intelijen BNN terkait aktivitas mencurigakan, petugas langsung merangsek masuk ke sebuah vila tempat DB bersembunyi.
Temuan Alat Isap Meski tidak ditemukan paket narkotika saat penggeledahan, petugas justru menemukan alat bantu konsumsi obat terlarang di kamar DB. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.
Setelah dicek paspornya, ternyata bule ini sudah “mabal” alias overstay selama 66 hari! Sudah ilegal tinggal di Bali, diduga berurusan dengan narkoba pula.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan tidak ada kata maaf. DB kini sedang diperiksa intensif dan dipastikan akan segera dideportasi serta masuk daftar hitam penangkalan seumur hidup dan akan segera di deportasi ,”pungkasnya.
Sinergi Imigrasi dan BNN ini menjadi pesan keras bagi para WNA: Bali adalah destinasi wisata, bukan tempat aman untuk jadi pecandu atau pelanggar hukum!
Dan kembali lagi Canggu dan Canggu menjadi tempat dan sarang bagi bandar dan pengguna Narkotika.
( red)

























