Breaking News

WNA asal Ukraina di tangkap di villa Canggu ! Terdeteksi BNN dan Overstay 66 Hari: Ditemukan Alat Isap Narkoba dalam Vila

Selasa, 21 April 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Canggu, Surya Indonesia.net – Kembali lagi Kawasan Canggu  memanas! Seorang WNA asal Ukraina berinisial DB (32) tak berkutik saat disergap tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan BNN Provinsi Bali dalam operasi “Dharma Dewata” pada Sabtu (18/4).

Penangkapan ini membongkar sisi gelap aktivitas warga asing yang mencoba main-main dengan hukum di Bali:

Target BNN Bali yang Berawal dari informasi intelijen BNN terkait aktivitas mencurigakan, petugas langsung merangsek masuk ke sebuah vila tempat DB bersembunyi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Alat Isap Meski tidak ditemukan paket narkotika saat penggeledahan, petugas justru menemukan alat bantu konsumsi obat terlarang di kamar DB. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Setelah dicek paspornya, ternyata bule ini sudah “mabal” alias overstay selama 66 hari! Sudah ilegal tinggal di Bali, diduga berurusan dengan narkoba pula.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan tidak ada kata maaf. DB kini sedang diperiksa intensif dan dipastikan akan segera dideportasi serta masuk daftar hitam penangkalan seumur hidup dan akan segera di deportasi ,”pungkasnya.

Sinergi Imigrasi dan BNN ini menjadi pesan keras bagi para WNA: Bali adalah destinasi wisata, bukan tempat aman untuk jadi pecandu atau pelanggar hukum!

Dan kembali lagi Canggu dan Canggu menjadi tempat dan sarang bagi bandar dan pengguna Narkotika.

( red)

Berita Terkait

pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diamankan di kawasan Mahendradatta
aksi pemukulan terhadap seorang karyawan spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar
Tersangka kasus penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun itu adalah HR (28) dan FU (36).
Pelaku pencurian Helm berinisial RF, 38, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat hanya sehari setelah kejadian.
Komplotan Maling Asal Probolinggo Sikat Ribuan Uang Kepeng Kuno: Modus Rusak Pintu Gudang Terbongkar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:49 WIB

pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diamankan di kawasan Mahendradatta

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

aksi pemukulan terhadap seorang karyawan spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 18:29 WIB

Tersangka kasus penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun itu adalah HR (28) dan FU (36).

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Komplotan Maling Asal Probolinggo Sikat Ribuan Uang Kepeng Kuno: Modus Rusak Pintu Gudang Terbongkar

Selasa, 21 April 2026 - 17:45 WIB

WNA asal Ukraina di tangkap di villa Canggu ! Terdeteksi BNN dan Overstay 66 Hari: Ditemukan Alat Isap Narkoba dalam Vila

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Berita Terbaru