Breaking News

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDRAP | SURYA INDONESIA || – Aktivitas Tambang ilegal galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi disinyalir masih bebas beroperasi di Kelurahan Arawa, Kecamatan, Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/03/2026).

Kawasan ini merupakan jalur strategis nasional dengan tingkat lalu lintas tinggi, namun aktivitas penambangan tetap berjalan tanpa hambatan. Kini tak lagi sembunyi-sembunyi di depan mata, alat berat bekerja siang malam, truk-truk lalu lalang tanpa hambatan – seolah hukum tak berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran tim investigasi media Somasinews bersama lankoras-ham di lapangan serta keterangan warga setempat. Lokasi aktivitas tambang galian C tersebut berada di sekitar jalur dua arah SKPD, tidak jauh dari Rumah Makan Gasebo.

Yang lebih mengusik, aparat penegak hukum justru terkesan tutup mata.

Meski laporan warga dan sorotan media telah berulang kali muncul, hingga kini tidak ada satu pun tindakan tegas dari Polres Sidrap, khususnya Satreskrim. Publik pun mulai bertanya: ada apa sebenarnya?

“Ini bukan lagi pembiaran biasa. Ini seperti ada yang menjaga,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., menyebut praktik tambang ilegal ini sebagai pelanggaran serius yang terang-terangan menantang hukum.

“Undang-undang sudah jelas. Pasal 158 UU Minerba menegaskan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Tapi kenapa di Sidrap hukum seolah lumpuh?” tegasnya.

Di lapangan, dampaknya tak bisa disembunyikan. Jalan rusak, lingkungan terancam, dan risiko bencana semakin nyata. Namun aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan mulus, tanpa rasa takut.

Situasi ini memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat: apakah ada oknum aparat yang bermain di belakang layar?

Pertanyaan itu semakin menguat karena hingga saat ini Kapolres Sidrap belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini justru memicu spekulasi yang semakin luas.

“Kalau masyarakat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas ilegal seperti ini dibiarkan? Ini yang bikin publik curiga,” lanjut Mukhawas.

Selain merusak lingkungan, praktik ini juga menggerus keuangan daerah. Tanpa izin resmi, tidak ada pajak, tidak ada retribusi artinya negara dirugikan, rakyat yang menanggung dampaknya.

Tambang ilegal di Watang Pulu kini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi simbol tumpulnya penegakan hukum itu sendiri.

Publik menunggu: apakah aparat akan bertindak, atau justru terus diam?

Jika hukum terus kalah oleh kepentingan, maka kepercayaan masyarakat hanyalah soal waktu untuk runtuh.(Tim)

 

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Berita Terbaru