Breaking News

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDRAP | SURYA INDONESIA || – Aktivitas Tambang ilegal galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi disinyalir masih bebas beroperasi di Kelurahan Arawa, Kecamatan, Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/03/2026).

Kawasan ini merupakan jalur strategis nasional dengan tingkat lalu lintas tinggi, namun aktivitas penambangan tetap berjalan tanpa hambatan. Kini tak lagi sembunyi-sembunyi di depan mata, alat berat bekerja siang malam, truk-truk lalu lalang tanpa hambatan – seolah hukum tak berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran tim investigasi media Somasinews bersama lankoras-ham di lapangan serta keterangan warga setempat. Lokasi aktivitas tambang galian C tersebut berada di sekitar jalur dua arah SKPD, tidak jauh dari Rumah Makan Gasebo.

Yang lebih mengusik, aparat penegak hukum justru terkesan tutup mata.

Meski laporan warga dan sorotan media telah berulang kali muncul, hingga kini tidak ada satu pun tindakan tegas dari Polres Sidrap, khususnya Satreskrim. Publik pun mulai bertanya: ada apa sebenarnya?

“Ini bukan lagi pembiaran biasa. Ini seperti ada yang menjaga,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., menyebut praktik tambang ilegal ini sebagai pelanggaran serius yang terang-terangan menantang hukum.

“Undang-undang sudah jelas. Pasal 158 UU Minerba menegaskan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Tapi kenapa di Sidrap hukum seolah lumpuh?” tegasnya.

Di lapangan, dampaknya tak bisa disembunyikan. Jalan rusak, lingkungan terancam, dan risiko bencana semakin nyata. Namun aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan mulus, tanpa rasa takut.

Situasi ini memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat: apakah ada oknum aparat yang bermain di belakang layar?

Pertanyaan itu semakin menguat karena hingga saat ini Kapolres Sidrap belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini justru memicu spekulasi yang semakin luas.

“Kalau masyarakat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas ilegal seperti ini dibiarkan? Ini yang bikin publik curiga,” lanjut Mukhawas.

Selain merusak lingkungan, praktik ini juga menggerus keuangan daerah. Tanpa izin resmi, tidak ada pajak, tidak ada retribusi artinya negara dirugikan, rakyat yang menanggung dampaknya.

Tambang ilegal di Watang Pulu kini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi simbol tumpulnya penegakan hukum itu sendiri.

Publik menunggu: apakah aparat akan bertindak, atau justru terus diam?

Jika hukum terus kalah oleh kepentingan, maka kepercayaan masyarakat hanyalah soal waktu untuk runtuh.(Tim)

 

Berita Terkait

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Suasana haru menyelimuti pabrik rokok HS di Magelang, Jumat Sang pemilik, Muhammad Suryo, kembali hadir di tengah-tengah karyawan.
Di jalur Selat – Sidemen – Klungkung, jalan bukan lagi sekadar rusak. Ini sudah berubah menjadi jalur maut.
Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO
Unit Reskrim Polsek Kintamani Respons Cepat Dugaan Pencurian HP Warga Negara Rusia.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20 WIB

Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:31 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:37 WIB

Suasana haru menyelimuti pabrik rokok HS di Magelang, Jumat Sang pemilik, Muhammad Suryo, kembali hadir di tengah-tengah karyawan.

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:28 WIB

Di jalur Selat – Sidemen – Klungkung, jalan bukan lagi sekadar rusak. Ini sudah berubah menjadi jalur maut.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:16 WIB

Perkembangan Kasus Pembunuhan WNA Belanda Polda Bali Tetapkan Dua Orang Tersangka Status DPO

Berita Terbaru