Breaking News

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Sidoarjo – Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

AMI menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama AMI apabila tidak ada tindakan tegas.

Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

AMI memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
(Red)

Berita Terkait

Personil Samsat Blitar Kota Pakai Baju Adat Jawa, Polantas Menyapa Warga di Hari Kartini
Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

Personil Samsat Blitar Kota Pakai Baju Adat Jawa, Polantas Menyapa Warga di Hari Kartini

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 07:14 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota Pelayanan Publik yang Cepat, Ramah, dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:48 WIB