Breaking News

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Sidoarjo – Dugaan pelanggaran berat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo semakin melebar. Tidak hanya oknum Penyidik II yang disorot, tetapi juga Kanit dan Kasat dinilai harus ikut bertanggung jawab atas dugaan pengambilan uang Rp130 juta dari rekening tersangka melalui ATM.

Berdasarkan keterangan keluarga, tersangka diduga dipukul untuk memaksa menunjukkan PIN ATM, hingga akhirnya uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa alasan yang jelas.

Istri tersangka, Zumiati, menegaskan bahwa tidak pernah ada persetujuan penggunaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” tegas Zumiati selaku istri tersangka.

Dalih bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang bernama Afrisal dibantah keluarga. Tidak ada surat kuasa maupun permintaan pendampingan hukum.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kasus ini tidak bisa berhenti pada oknum pelaksana di lapangan.

Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando, atasan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi dugaan pelanggaran serius di bawah kendalinya.

Kami mendesak bukan hanya penyidik dicopot, tetapi Kanit dan Kasat juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan,” lanjutnya.

AMI menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian, tetapi juga menyentuh dugaan tindak pidana dan pelanggaran hak asasi manusia.

Zumiati pun menyatakan siap kembali membuat laporan ke Polda Jawa Timur bersama AMI apabila tidak ada tindakan tegas.

Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

AMI memberi sinyal akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka, jika dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
(Red)

Berita Terkait

Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah
Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan 1447H
Bulan Ramadhan, Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Makin Humanis
Inovasi Pelayanan Samsat Blitar Kota, Lebih Cepat dan Humanis Bersama Polantas Menyapa
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:16 WIB

Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:57 WIB

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Senin, 23 Februari 2026 - 11:48 WIB

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:33 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan 1447H

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:17 WIB

Bulan Ramadhan, Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Makin Humanis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:22 WIB

Inovasi Pelayanan Samsat Blitar Kota, Lebih Cepat dan Humanis Bersama Polantas Menyapa

Berita Terbaru