Breaking News

Pabrik Peleburan Emas di Surabaya Digeledah, Diduga Terkait TPPU Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Tim Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menggeledah pabrik peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, Jumat pagi hingga sore hari.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Kalimantan Barat periode 2019–2025. Penyidik terlihat membawa satu boks dan tas merah yang diduga berisi barang bukti sebelum meninggalkan lokasi.

Ketua RT setempat, Sumardi, membenarkan dirinya diminta menjadi saksi penggeledahan, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena telah diwanti-wanti oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Dittipideksus juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan menyita empat boks barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat selama 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah memeriksa 37 saksi dan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga menemukan tersangka utama.

( red)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi
PENGKHIANAT SERAGAM COKELAT: Ini Daftar Oknum Polisi Nyambi Jadi Kurir Hingga Bandar Narkoba.
Waspada! Diduga Pelaku yang Sama, WNA Curi Uang di Laundry Kawasan Canggu
Enam orang Warga Negara Asing (WNA) melapor ke Polda Bali sejak 2024 lalu. Mereka adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong bermodus deposito
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah
Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur
Polres Badung konperensi pers di lobby mapolres “Dari 2 kasus tersebut 14 pelaku berhasil diamankan ” .

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:31 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:29 WIB

Hendak Kirim Narkoba Ke Jakarta, 2 Pria Diciduk Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pabrik Peleburan Emas di Surabaya Digeledah, Diduga Terkait TPPU Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:03 WIB

PENGKHIANAT SERAGAM COKELAT: Ini Daftar Oknum Polisi Nyambi Jadi Kurir Hingga Bandar Narkoba.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:05 WIB

Waspada! Diduga Pelaku yang Sama, WNA Curi Uang di Laundry Kawasan Canggu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:53 WIB

Enam orang Warga Negara Asing (WNA) melapor ke Polda Bali sejak 2024 lalu. Mereka adalah dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong bermodus deposito

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:11 WIB

Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:03 WIB

Serba-Serbi

Isu Gas Subsidi hingga Dugaan Ancaman Oknum Aparat Mengemuka

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:36 WIB

Peristiwa

Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:46 WIB