Breaking News

Pabrik Peleburan Emas di Surabaya Digeledah, Diduga Terkait TPPU Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Tim Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menggeledah pabrik peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, Jumat pagi hingga sore hari.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Kalimantan Barat periode 2019–2025. Penyidik terlihat membawa satu boks dan tas merah yang diduga berisi barang bukti sebelum meninggalkan lokasi.

Ketua RT setempat, Sumardi, membenarkan dirinya diminta menjadi saksi penggeledahan, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena telah diwanti-wanti oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Dittipideksus juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan menyita empat boks barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat selama 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah memeriksa 37 saksi dan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga menemukan tersangka utama.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru