Bali, Surya Indonesia.net – Seorang oknum polisi di Bali kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatan dalam jaringan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Anggota Polres Gianyar berinisial Brigpol I Gede WT kini harus berhadapan dengan Seksi Propam Polres Gianyar setelah namanya terseret dalam penangkapan seorang pelatih mixed martial arts (MMA).
Dugaan skandal ini terungkap berawal dari penangkapan Ade Ready MP alias ARM, seorang pelatih MMA asal Kintamani, oleh tim Polresta Denpasar.
ARM diringkus di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Denpasar Timur, pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver beserta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.
Kepada penyidik, ARM mengaku mendapatkan senjata api tersebut dengan cara membeli dari Brigpol I Gede WT pada akhir tahun 2025 lalu.
Transaksi senilai Rp 30 juta itu disebut-sebut berlangsung secara langsung di rumah ARM. Tidak hanya terkait senpi ilegal, ARM kini juga dijerat dugaan kasus tindak pidana narkoba.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap anggotanya tersebut. Pihaknya memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tegas.
Saat ini, Brigpol I Gede WT telah dipanggil dan berada di bawah pengawasan ketat Propam Polres Gianyar. Pimpinan kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.
Sementara itu, pihak Polresta Denpasar masih terus mendalami keterlibatan para pihak serta asal-usul amunisi dan senjata tersebut.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menyatakan pihaknya masih berfokus pada proses penyidikan lapangan.
( red).

























