Breaking News

Gaji Karyawan DAMRI Surabaya Belum Dibayar Sejak 25 September, Alasan Target Tidak Tercapai, Purna karyawan Ngadu Pesangon 1 Tahun Tak Cair

Rabu, 30 September 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || BUMN – Hak karyawan Perum DAMRI Cabang Surabaya diduga kembali diterlantarkan. Gaji karyawan yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 September 2026, hingga berita ini ditulis belum juga dibayarkan tanpa adanya kejelasan kapan akan dibayarkan.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu pejabat di DAMRI Cabang Surabaya yang menyebut bahwa keterlambatan gaji disebabkan karena target pendapatan cabang Surabaya tidak tercapai.

Pernyataan tersebut sontak menuai sorotan. Pasalnya, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan tidak dibenarkan menunda pembayaran upah dengan alasan pendapatan tidak tercapai. Upah adalah hak pekerja yang wajib diberikan setelah pekerja menjalankan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal yang namanya hak itu wajib diberikan, sebab mereka para karyawan sudah menjalankan kewajiban,” ujar sumber.

Lantas Bagaimana Nasib Keluarga Karyawan

Keterlambatan gaji ini tentu berdampak serius pada kelangsungan hidup para karyawan. Mereka juga memiliki kewajiban untuk menghidupi keluarga. Ada anak yang harus sekolah, tagihan listrik, PDAM, hingga angsuran bank yang tidak mungkin ikut tertunda karena gaji belum dibayar.

Para karyawan pun berharap pemerintah terkait seperti Menteri BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut membantu memeriksa tata kelola keuangan Perum DAMRI.

Ada apa dengan tata kelola keuangan BUMN transportasi tersebut? Dipergunakan untuk apa saja anggaran perusahaan sehingga untuk membayar hak karyawan pun harus tertunda-tunda?

Lebih Miris, Pesangon Purna Tak Dibayar Hampir 1 Tahun

Tidak hanya karyawan aktif, nasib lebih miris dialami para purnakaryawan (pensiunan) DAMRI. Hak pesangon mereka dikabarkan belum juga terbayarkan hingga harus menunggu hampir 1 tahun lebih tanpa kejelasan.

Bagaimana dengan kehidupan para purna tersebut jadinya? Iya kalau yang ada tabungan masih bisa bertahan, bagaimana kalau yang hanya mengharapkan pesangon yang tidak ada kejelasan, apakah tidak tambah sakit dan akhirnya meninggal dunia,” keluh sumber.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Perum DAMRI Cabang Surabaya maupun Direksi Perum DAMRI pusat belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan gaji dan pesangon tersebut.

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Ponpes Mamba’ul Hikam
Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban Curian, Dua Pelaku Diberi Tindakan Tegas Terukur
Satreskrim Polrestabes Bireuen Diduga Rekayasa Kasus, Tetapkan Tersangka Pelaku Usaha Tak Sesuai Prosedur
Para Ketua Serikat DPC Soroti SK Skala Upah dan IKO DAMRI, Pertanyakan Keseragaman Kebijakan Antar Cabang
Abaikan Somasi, Konser Sponsor Rokok Tetap Digelar di RTH Maron Genteng – LPLH-TN Banyuwangi Somasi DPRD, Tuntut RDPU Lintas Komisi dan Denda 2 Miliar
Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul
Polsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan, Upayakan Keluhan Petani di Desa Randegan
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:43 WIB

Gaji Karyawan DAMRI Surabaya Belum Dibayar Sejak 25 September, Alasan Target Tidak Tercapai, Purna karyawan Ngadu Pesangon 1 Tahun Tak Cair

Rabu, 30 September 2026 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Ponpes Mamba’ul Hikam

Selasa, 29 September 2026 - 22:35 WIB

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban Curian, Dua Pelaku Diberi Tindakan Tegas Terukur

Sabtu, 26 September 2026 - 06:58 WIB

Satreskrim Polrestabes Bireuen Diduga Rekayasa Kasus, Tetapkan Tersangka Pelaku Usaha Tak Sesuai Prosedur

Sabtu, 26 September 2026 - 06:43 WIB

Para Ketua Serikat DPC Soroti SK Skala Upah dan IKO DAMRI, Pertanyakan Keseragaman Kebijakan Antar Cabang

Kamis, 24 September 2026 - 11:47 WIB

Abaikan Somasi, Konser Sponsor Rokok Tetap Digelar di RTH Maron Genteng – LPLH-TN Banyuwangi Somasi DPRD, Tuntut RDPU Lintas Komisi dan Denda 2 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 09:13 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

Selasa, 22 September 2026 - 12:33 WIB

Polsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan, Upayakan Keluhan Petani di Desa Randegan

Berita Terbaru