Breaking News

Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Gelombang protes atas pemberitaan yang tidak berimbang menggema di Kabupaten Blitar. Tiga warga sipil, FM, PT, dan IR, yang merasa namanya terseret dalam pusaran pemberitaan miring tentang dugaan pemerasan, mengambil langkah tegas. Mereka mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar di Kecamatan Kanigoro, Kamis (5/3/2026),untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Kronologi bermula dari sebuah artikel media online yang menyebut keterlibatan mereka dalam kasus yang mencoreng institusi BNNK. Namun, hanya berselang satu hari setelah artikel itu tayang, ketiganya yang berdomisili di Kecamatan Kesamben dan Selorejo itu meluruskan fakta. Mereka menegaskan kepada pihak BNNK bahwa tidak ada satu pun wartawan dari media online tersebut yang pernah mendatangi atau mengonfirmasi kebenaran kabar itu kepada mereka.

“Inisiatif klarifikasi ini murni dari kami. Kami tidak pernah dihubungi atau dimintai keterangan oleh media yang memberitakan itu,” ujar FM mewakili rekannya saat pertemuan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak BNNK Blitar pun menyambut kedatangan mereka dengan hangat. Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, yang turun langsung menemui ketiga warga tersebut, mengapresiasi langkah berani mereka. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral.

“Kami menghargai sekali keberanian mereka datang. Ini langkah dewasa yang patut kita contoh. Dengan penyerahan surat pernyataan resmi ini, kami anggap permasalahan ini selesai,” tegas AKBP Wahjudi di hadapan para tamu.

Meski demikian, orang nomor satu di BNNK Blitar itu tidak melewatkan kesempatan untuk memberikan pesan penting. Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Ia menyoroti pentingnya verifikasi dan prinsip cover both side dalam setiap proses jurnalistik, terlebih jika pemberitaan menyangkut nama baik institusi penegak hukum dan warga sipil tak bersalah.

“Kami berharap ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain-main dengan nama institusi atau warga. Verifikasi adalah kunci, jangan sampai ada pihak yang dirugikan hanya karena berita tidak akurat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru