Sampang, Surya Indonesia.net – Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan pelaku berinisial S merupakan warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Ia diamankan petugas di kawasan Kecamatan Ketapang usai mengambil barang haram tersebut.
“Pelaku diamankan di jalan di kawasan Kecamatan Ketapang,” ujarnya,
Saat diberhentikan, polisi langsung menggeledah pelaku beserta tas ransel yang dibawanya. Dari dalam tas, ditemukan tiga bungkus sabu dalam paket besar.
“Masing-masing bungkus beratnya 1.027 gram, 1.015 gram, dan 1.025 gram, dengan total berat keseluruhan mencapai kurang lebih 3.067 gram atau lebih dari 3 kilogram,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari Kecamatan Sokobanah dan rencananya akan dibawa ke Ketapang untuk diedarkan kembali dalam paket kecil.
“Jadi masih lingkup Sampang,” tambah Hartono.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Polres Sampang guna mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan dari luar daerah. Polisi menduga pelaku berperan sebagai perantara.
“Untuk sementara, pelaku yang kami amankan sebagai perantara. Sedangkan jaringannya masih kami telusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
( red)

























