Jombang, Surya Indonesia.net – Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan. Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena masalah utang Rp 25 juta.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu Moh Zehri (41), warga Dusun/Desa Arok, Burneh, Bangkalan dan Bahar (29), warga Jalan Pertahanan, Desa Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura.
Juga Nur Hidayah, warga Dusun Sumber Gundang, Desa Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, Sidi, warga Dusun Petemon, Desa/Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, serta Zainudin, asal Desa/Kecamatan Blega, Bangkalan.
“Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (4/3/2026).
Nur bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut Dimas, karena masalah utang Rp 25 juta. Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jabar beberapa waktu lalu.
Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur kepada pihak LSM. Sehingga Nur meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur.
“Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban,” terangnya.
Nur bersama 4 pria tersebut menyatroni rumah Anjar di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Ngoro, Jombang pada Minggu (1/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menculik Anjar beserta istri, Zeni Rimawati (25) dan putrinya, KAA (5) karena tak mampu membayar utang.
Satu keluarga ini disekap di rumah kosong milik Zehri di Desa Keleyan, Socah, Bangkalan. Di rumah ini, para pelaku sempat memberikan ponsel kepada Anjar. Mereka meminta korban menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan Rp 25 juta.
Selain menelepon keluarganya, Anjar diam-diam menghubungi hotline 110. Polres Bangkalan pun merespons laporan korban dengan mengirim tim dari Polsek Socah. Satu keluarga ini pun diselamatkan polisi karena para pelaku telah kabur.
“Satu keluarga ini disekap kurang lebih 1 hari. Saat itu, kondisi mereka masih bisa berinteraksi dengan petugas yang menyelamatkan,” ungkap Dimas.
Polres Bangkalan pun melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang. Di sisi lain, kakak Zeni, Erni Setyowati (30) melapor ke polisi pada Senin (2/3). Sehingga Unit Resmob menuju ke Bangkalan untuk memburu para penculik.
Hasilnya, tambah Dimas, pihaknya meringkus 2 dari 5 pelaku. Yaitu Zehri dan Bahar pada Selasa (3/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga menyita 3 ponsel sebagai barang bukti. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.
“Suami ada luka di tangan, pengakuannya karena kontak fisik saat dibawa ke Bangkalan, sudah divisum. Istri dan anaknya mengalami trauma,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, Zehri dan Bahar dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan 450 dan 451 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
( red)

























