Breaking News

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Surya Indonesia.net – Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan. Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena masalah utang Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu Moh Zehri (41), warga Dusun/Desa Arok, Burneh, Bangkalan dan Bahar (29), warga Jalan Pertahanan, Desa Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura.

Juga Nur Hidayah, warga Dusun Sumber Gundang, Desa Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, Sidi, warga Dusun Petemon, Desa/Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, serta Zainudin, asal Desa/Kecamatan Blega, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (4/3/2026).

Nur bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut Dimas, karena masalah utang Rp 25 juta. Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jabar beberapa waktu lalu.

Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur kepada pihak LSM. Sehingga Nur meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur.

“Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban,” terangnya.

Nur bersama 4 pria tersebut menyatroni rumah Anjar di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Ngoro, Jombang pada Minggu (1/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka menculik Anjar beserta istri, Zeni Rimawati (25) dan putrinya, KAA (5) karena tak mampu membayar utang.

Satu keluarga ini disekap di rumah kosong milik Zehri di Desa Keleyan, Socah, Bangkalan. Di rumah ini, para pelaku sempat memberikan ponsel kepada Anjar. Mereka meminta korban menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan Rp 25 juta.

Selain menelepon keluarganya, Anjar diam-diam menghubungi hotline 110. Polres Bangkalan pun merespons laporan korban dengan mengirim tim dari Polsek Socah. Satu keluarga ini pun diselamatkan polisi karena para pelaku telah kabur.

“Satu keluarga ini disekap kurang lebih 1 hari. Saat itu, kondisi mereka masih bisa berinteraksi dengan petugas yang menyelamatkan,” ungkap Dimas.

Polres Bangkalan pun melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang. Di sisi lain, kakak Zeni, Erni Setyowati (30) melapor ke polisi pada Senin (2/3). Sehingga Unit Resmob menuju ke Bangkalan untuk memburu para penculik.

Hasilnya, tambah Dimas, pihaknya meringkus 2 dari 5 pelaku. Yaitu Zehri dan Bahar pada Selasa (3/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga menyita 3 ponsel sebagai barang bukti. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.

“Suami ada luka di tangan, pengakuannya karena kontak fisik saat dibawa ke Bangkalan, sudah divisum. Istri dan anaknya mengalami trauma,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Zehri dan Bahar dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan 450 dan 451 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

( red)

Berita Terkait

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar
Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Berita Terbaru