Breaking News

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo, Surya Indonesia.net – Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar Pon Ponorogo, akhirnya terhenti. Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo menangkapnya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, mengakhiri status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melekat selama sembilan bulan.

Penangkapan dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) dengan dukungan Intelijen dan jajaran pejabat utama kejaksaan. Operasi tersebut digelar setelah penyidik memastikan posisi tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

“Penangkapan terhadap DPO perkara dugaan melawan hukum pada pemberian kredit di PT BRI Pasar Pon atas nama Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias LETE dilakukan tim Pidsus yang dibackup Intel dan pejabat utama Kejari,” kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini bermula dari dugaan kredit fiktif yang terjadi pada 2024. Lete ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2025. Namun, ia tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik sehingga masuk daftar buronan.

( red)

Berita Terkait

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar
Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Berita Terbaru