Lumajang, Surya Indonesia.net – Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Sebelumnya, anak korban bernama Alfinah (18) melaporkan telah terjadi pencurian perhiasan emas yang disimpan di sebuah rumah milik ibunya pada 27 Februari 2026.
Adapun, perhiasan yang hilang dicuri meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin, hingga emas batangan dengan berat total mencapai 173,794 gram.
Saat itu, korban menyimpan berbagai jenis perhiasannya dengan cara dikubur tepat di bawah kolong tempat tidur rumahnya.
Padahal, rumah tempat penyimpanan emas itu sengaja dibiarkan kosong karena korban merupakan seorang pekerja migran di Malaysia. Sedangkan anak korban Alfiah tinggal di tempat lain.
Niat hati mengamankan aset berharga pun kandas setelah korban mengetahui tempat penyimpanan yang dikira aman sudah acak-acakan dibobol maling. Alhasil, perhiasan senilai Rp503. 947.423 milik korban ludes dibawa kabur pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata mengatakan, pencurian pertama kali diketahui oleh anak korban Alfinah yang menemukan kamar tempat menyimpan perhiasan dalam kondisi berantakan.
( red)

























