MAGETAN, Surya Indonesia.net – Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Magetan bergerak cepat menangani laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di wilayah Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Korban berinisial SK (72), warga Kelurahan Sukowinangun, mengalami aksi pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya sendiri.
Kronologis kejadian bermula saat korban keluar dari kamar tidur menuju kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, korban mendapati seseorang berada di dalam rumahnya. Pelaku diketahui mengenakan helm, masker, dan sarung tangan berwarna hitam. Korban sempat bertanya, “Sopo kowe?”, namun pelaku tidak menjawab dan langsung mendekati korban.
Pelaku kemudian mencekik korban serta menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas kurang lebih sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Magetan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial J yang diduga sebagai pelaku, berikut sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
* 1 (satu) buah kalung emas kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening
* 1 (satu) buah helm warna hitam
* 1 (satu) buah sarung tangan warna hitam
* 1 (satu) buah masker warna hitam
Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Ika Wardani.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya. beni brt mgt.

























