Breaking News

Kantor Pertanahan Bangli Gelar Sidang Ajudikasi PTSL 2026 di Desa Songan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Kamis (19/02/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Desa Songan. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, khususnya untuk melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengesahan data fisik serta yuridis bidang tanah milik masyarakat di Kecamatan Kintamani.

Sidang Panitia Ajudikasi PTSL dirancang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, panitia melakukan pembahasan mendalam dan verifikasi menyeluruh terhadap data hasil pengumpulan lapangan, guna menjamin keakuratan dan keabsahan informasi pertanahan sebelum ditetapkan secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan sidang ini memiliki tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. Seluruh tahapan kerja dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan fokus pada pelayanan publik yang profesional.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mendukung Program Strategis Nasional PTSL. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bangli.

Dengan terselenggaranya Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas yang jelas atas hak tanah mereka.

(irn)

Berita Terkait

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA
Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar
22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”
TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu
Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai
Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha
Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara
Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

Kisah Inspiratif Kadek Vivi, Lulusan Hukum yang Sukses Bangun Tujuan Cafe di Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

Selasa, 21 April 2026 - 17:56 WIB

TANAH NEGARA DICAPLOK INVESTOR? Pansus DPRD Bali seakan diam dan membisu

Selasa, 21 April 2026 - 17:48 WIB

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Limbah Dapur SPPG Ngancar Picu Amarah Warga: Bau Menyengat Ganggu Hidup dan Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 17:42 WIB

Jro Melati, Sosok Spiritual Pencinta Alam, Mengajak Kita Semua Menjaga Keseimbangan Alam Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 16:07 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Pelantikan Pengurus PPTI 2026–2031, Perkuat Sinergi Perangi TBC

Berita Terbaru