Breaking News

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTO BALINGKA | SURYA INDONESIA || – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dilaporkan oleh banyak warga saat ini sedang marak terjadi di Jorong Pagambiran, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Koto Balingka.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, solar tersebut diduga disimpan di belakang rumah warga dengan inisial A dan U.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas penimbunan ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang. Solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi itu disimpan dalam jumlah besar menggunakan jeriken maupun wadah lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena selain berpotensi menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen, juga dinilai membahayakan lingkungan sekitar apabila terjadi kebocoran atau kebakaran.

Sejumlah warga mengaku khawatir praktik tersebut akan berdampak pada distribusi solar di wilayah Kecamatan Koto Balingka.

“Kalau memang benar ditimbun, tentu akan merugikan masyarakat banyak. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Selain berdampak pada ketersediaan BBM, penyimpanan solar dalam jumlah besar di lingkungan pemukiman juga berisiko terhadap keselamatan,” katanya.

BBM termasuk bahan mudah terbakar sehingga membutuhkan standar penyimpanan khusus. Tanpa pengawasan dan izin resmi, hal ini berpotensi memicu insiden yang tidak diinginkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar ketentuan, warga meminta agar diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penimbunan BBM bersubsidi sendiri merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi. (fh)

Berita Terkait

Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur
Polres Badung konperensi pers di lobby mapolres “Dari 2 kasus tersebut 14 pelaku berhasil diamankan ” .
Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan 1447H
Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Jorong Pagambiran, Warga Resah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:11 WIB

Dua Kasus Besar Berhasil Diungkap Polres Badung, Tiga Residivis Dibekuk Saat Hendak Kabur

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:33 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan 1447H

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:43 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Badung Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:17 WIB