Mangupura, Surya Indonesia.net – Aksi kriminalitas menyasar tempat suci kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Seorang pria tak dikenal terekam kamera CCTV saat mencoba melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Banjar Pengiasan, Kecamatan Mengwi, Badung.
Kasi Humas Polres Badung melalui PS Kasubsipenmas Sihumas, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan percobaan pencurian tersebut. Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Selasa (3/2) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kejadian ini terungkap bermula dari kecurigaan Bendesa Adat Mengwi, Ida Bagus Oka, 58. Berdasarkan informasi adanya dugaan pencurian di Pura Dalem Bajra sebelumnya, saksi kemudian berinisiatif mengecek rekaman CCTV di Pura Dalem Desa Adat Mengwi.
“Saksi awalnya mendapati salah satu kamera CCTV dalam kondisi salah fokus. Setelah dilakukan pengecekan mendalam pada rekaman, terlihat orang tidak dikenal masuk ke area pura sekitar pukul 03.34 WITA,” ujar Aiptu Ayu Inastuti.
Untuk memastikan kondisi fisik pura, saksi melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada pukul 09.00 WITA. Saat itulah ditemukan salah satu pintu Gedong Pura dalam keadaan rusak akibat bekas congkelan.
Meski pelaku berhasil merusak gembok, upaya untuk menjarah benda berharga di dalam Gedong tersebut gagal. Hal ini dikarenakan pintu gedung dilengkapi dengan sistem pengamanan ganda. “Pada pintu tersebut terdapat dua buah gembok. Diduga pelaku kesulitan membongkar keduanya sehingga tidak berhasil masuk ke dalam Gedong Pura,” tambah Aiptu Ayu.
Pihak Bendesa Adat bersama Pemangku setempat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di area pura. Hasilnya, dipastikan tidak ada barang atau pretima yang hilang, namun kerusakan fisik ditemukan pada bagian gembok pintu.
Pihak Polsek Mengwi telah mendatangi pura dan melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, mengamankan bukti rekaman CCTV guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan pihak Desa Adat untuk segera membuat laporan resmi agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
( red)

























