Breaking News

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas di Jalan Darmo, Surabaya. Diduga ada beberapa dokumen palsu berkaitan dengan tanah tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan, mulai dari saksi, hingga pelapor. Bahkan, pihak yang mengklaim memiliki bangunan tersebut atas dasar eigendom juga diperiksa.

“Kasus Darmo 153 saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik saksi pelapor, kemudian saksi yang mengklaim sebagai pemilik dengan dasar memiliki eigendom,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Pemerintah Kota Surabaya. “Juga kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah kota, provinsi, termasuk pihak BPN,” ungkapnya.

Edy menyebut, ada beberapa dokumen yang telah ia temukan berkaitan dengan lahan tersebut yang diduga palsu. Namun, hal ini masih terus didalami.

“Karena ada dugaan di mana ada beberapa dokumen yang diduga palsu dan ini akan kita ungkap sehingga menjadi terang peristiwanya,” pungkas dia.

Sebelumnya, polisi telah menyegel bangunan kantor Ormas Madas di Jalan Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Kamis (15/1/2026). Penyegelan dilakukan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana mafia tanah yang melibatkan ormas tersebut.

( redho)

Berita Terkait

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru