Breaking News

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Surya Indonesia.net – Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan), namun kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Pemilik mobil berinisial RNN mengaku pelat nomor tersebut diperoleh dari orang tuanya.

Polda Metro Jaya menyatakan RNN saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan ditangani Polres Metro Jakarta Timur dengan penerapan Pasal 391 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemilik kendaraan sudah diperiksa bersama sejumlah saksi dan barang bukti, namun belum dilakukan penahanan karena penyidik masih melakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait asal-usul pelat dinas tersebut, RNN mengaku mendapatkannya dari almarhum ayahnya. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ayah RNN bukan pegawai Kemhan, sehingga penggunaan pelat dinas tersebut tidak sah.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah mengklarifikasi bahwa Porsche Cayenne berpelat dinas 50212-00 yang ditemukan di Parkir Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1) bukan kendaraan operasional resmi Kemhan. Mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi yang menggunakan atribut palsu.

Penanganan awal dilakukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma bersama Satprov Kemhan, sebelum akhirnya pengemudi dan kendaraan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

( red)

Berita Terkait

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:27 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru