Breaking News

Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, Surya Indonesia.net – Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berperan sebagai bandar dan pengedar di wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Bandar sabu berinisial HL ditangkap di rumahnya di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak belukar di belakang rumah. Namun upaya itu gagal setelah petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi puluhan gram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah HL sering terjadi transaksi narkoba,” terangnya, Jumat (23/01/2026).

Waktu pengerebekan dilakukan, Polisi sempat merasa kesulitan karena kondisi rumah tersangka dikelilingi pagar dan terkunci dari dalam. Petugas harus melompat pagar rumah, sebelum akhirnya bisa membekuk tersangka.

“Penangkapannya, rumah terkunci, petugas harus melompat pagar dan jendela lalu kejar-kejaran,” ungkapnya.

Sehari kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AB, yang biasa mengambil stok barang dari tersangka HL. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan, berupa enam paket sabu-sabu siap jual.

“Yang diamankan dua tersangka, bandar dan pengecer,” tutupnya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat dari perbuatanya tersangka dijerat pasal 114 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

( red)

Berita Terkait

Penetapan tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Made Daging, oleh Ditreskrimsus Polda Bali
Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan di Balongpanggang, Satu Pelaku Diamankan Buru Sejumlah DPO
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blita Kota berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
Curi Tas Berisi ATM dan Uang di Kos-kosan, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim
Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo
Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum, Wujud Komitmen Berantas Perjudian
5 Oknum Aparat Terlibst Skandal 2 Ton Sabu Dewi Astuti Alias Paryatin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:26 WIB

Penetapan tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Made Daging, oleh Ditreskrimsus Polda Bali

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan di Balongpanggang, Satu Pelaku Diamankan Buru Sejumlah DPO

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:43 WIB

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blita Kota berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:36 WIB

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:42 WIB

Curi Tas Berisi ATM dan Uang di Kos-kosan, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:15 WIB

Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:16 WIB

Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum, Wujud Komitmen Berantas Perjudian

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Safari Kamtibmas, Kapolsek Selemadeg sambangi Restoran Soka Indah

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:26 WIB