Breaking News

Curi Tas Berisi ATM dan Uang di Kos-kosan, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait peristiwa pencurian yang dialaminya.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., dengan didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, wilayah Kesiman, Denpasar Timur, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (06/01/2026), sekitar pukul 03.00 WITA, di sebuah kamar kos-kosan yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kangkung. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamar tidur. Pelaku masuk ke pekarangan kos, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil sebuah tas milik korban yang berisi uang tunai, kartu ATM, serta sejumlah surat-surat penting.

( red)

Berita Terkait

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita
Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum
Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG
DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya
Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali
Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.
Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Cacat Fatal Proses Penyidikan di Mojokerto: Penetapan Tersangka Dipersoalkan Secara Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pencurian Terjadi di Padonan Canggu, MacBook Pro dan iPhone Milik Warga Hilang

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Pengadaan Satelit 1230 BT Kemenhan Melibatkan PT Navayo International AG

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:26 WIB

DENDA Capai Rp775 Miliar, 97 Perusahaan Pinjol Terbukti Bersalah Kasus Kartel Bunga, Ini Datanya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Polri Berhasil Ringkus Bos Sindikat Kriminal Eropa Asal Inggris dalam Operasi Gabungan di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:27 WIB

Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal luar Bali berinisial R (28) berakhir di tangan polisi dan warga.

Senin, 30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Berita Terbaru