Breaking News

Penetapan tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Made Daging, oleh Ditreskrimsus Polda Bali

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Penetapan tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali Made Daging, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menyeret nama instansi lain. Salah satunya adalah Ombudsman. Lembaga ini disebut-sebut karena berkaitan dengan pengaduan dari pengempon Pura Dalem Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Badung, terhadap Made Daging saat mejabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Badung tahun 2018.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Bali Ni Nyoman Widhiyanti pun buka suara. Widhiyanti mengungkapkan tahun 2018 ORI Bali menerima pengaduan dari pengempon Pura Dalem Balangan terkait penanganan sengketa tanah. Saat itu terlapornya adalah BPN Badung yang dikepalai Made Daging.

“Dulu pelaporan awal ada di Ombudsman Bali. Setelah kita pelajari yang dilaporkan adalah BPN Badung yang tidak menjalankan hasil rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Oleh karena itu kami limpahkan laporannya ke Ombudsman RI. Jadi, pemeriksaannya ada di Ombudsman pusat,” beber Widhiyanti di Kantor ORI Bali, Rabu (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Widhiyanti menjelaskan laporan tersebut telah selesai di Ombudsman, bahkan sudah dalam tahap resolusi dan monitoring (resmon). Lebih lanjut dikatakan Widhiyanti, BPN Badung saat itu telah melaksanakan rekomendasi yang diberikan Ombudsman. “Mereka mematuhi rekomendasi dari Ombudsman,” jelas Widhiyanti.

Terkait kebenaran laporan yang dibuat Made Daging selaku Kepala BPN Badung saat itu, menurutnya itu tidak menjadi ranah Ombudsman. “Mungkin saja dari hasil itu ada hal-hal tertentu yang kemudian ada masyarakat yang dirugikan, tetapi itu kan proses di luar Ombudsman. Soal untuk mengabsahkan benar tidaknya bukan kami, tetapi ada lembaga lain, silakan disampaikan,” tandas Widhiyanti.

( red)

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru