Breaking News

Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Surabaya – Setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum, sebanyak 468 para petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Jember, akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan oleh pengurus koperasi.

Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dan didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi titik balik perjuangan panjang para petani kopi yang merasa tertindas oleh kebijakan sepihak pengurus koperasi.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk jeritan para petani kopi yang selama ini dipaksa membayar kontribusi Rp150.000 per kwintal kopi atau sekitar Rp1.500 per kilogram. Ironisnya, setelah ditelusuri, tidak ditemukan dasar hukum yang jelas atau keputusan rapat anggota yang membenarkan pungutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungutan tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip koperasi dan merugikan para anggota koperasi,” tegas Baihaki Akbar. Selasa (07/10/2025).

Berdasarkan penghitungan kelompok tani, total dugaan pungutan yang dilakukan pengurus koperasi sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp525 juta. Bahkan, jika ada anggota yang tidak mampu membayar, hasil panen mereka diduga dirampas oleh pihak keamanan koperasi.

Selain pungutan ilegal, sejumlah petani juga mengaku mengalami intimidasi berupa pencurian hasil panen. Salah satu korban, Ibu Halimah, bahkan mengaku pernah sujud memohon ampun karena tak sanggup membayar, namun kopi hasil panennya tetap diambil paksa oleh pengurus koperasi dengan dalih “kontribusi koperasi.”

Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Jember saat dihubungi oleh awak media menegaskan bahwa, praktik pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip koperasi.

“Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih keamanan,” ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa AMI akan terus berdiri di garda depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan pemerasan terhadap petani kopi di Jember Koperasi “Produsen Ketajek Makmur Sejahtera” yang selama ini menjadi korban.

“Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan dari para korban. Kami berharap Kapolda Jatim memberi perhatian khusus agar kasus ini tidak berlarut-larut, mereka sudah terlalu lama menderita dan mereka harus dilindungi, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya di koperasi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi simbol perjuangan panjang para petani kopi “Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera” di Jember dalam melawan ketidakadilan. Mereka berharap langkah hukum ini menjadi pintu bagi perubahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan anggota koperasi.

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:56 WIB

Serba-Serbi

*Akibat ngantuk truk masuk Got di Bantas Bale Agung*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:55 WIB