Breaking News

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Riau | suryaindonesia.net || – Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejeran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan” terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam didalam laci mobil.

“RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.

Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.

Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.

“R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. (Tim)

Berita Terkait

Jangan Pakai Calo! “Polantas Menyapa” di Blitar Kota Buka Informasi Pajak Kendaraan
seorang pelajar SMA/SMK di Denpasar. Geger setelah beredar tiga video tidak senonoh.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Pajak dan Kepercayaan Masyarakat
Dua punggawa Truk Raksasa Saling Seruduk di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Jalan Sempat Lumpuh Total!
Pelayanan Unit BPKB dalam Polantas Menyapa Polres Blitar Kota
Usai Aksi, Massa Temui Kapolrestabes Kombes Calvijn untuk Berfoto

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:15 WIB

Jangan Pakai Calo! “Polantas Menyapa” di Blitar Kota Buka Informasi Pajak Kendaraan

Sabtu, 15 November 2025 - 06:32 WIB

seorang pelajar SMA/SMK di Denpasar. Geger setelah beredar tiga video tidak senonoh.

Jumat, 14 November 2025 - 18:09 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 12:14 WIB

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan

Kamis, 13 November 2025 - 09:56 WIB

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Pajak dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 00:51 WIB

Dua punggawa Truk Raksasa Saling Seruduk di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Jalan Sempat Lumpuh Total!

Rabu, 12 November 2025 - 10:37 WIB

Pelayanan Unit BPKB dalam Polantas Menyapa Polres Blitar Kota

Selasa, 11 November 2025 - 15:31 WIB

Usai Aksi, Massa Temui Kapolrestabes Kombes Calvijn untuk Berfoto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Forkopimcam Lepas Peserta Jalan Santai HUT Mangupura di Desa Petang

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:00 WIB