Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Kriminal46 Dilihat

Denpasar , Surya indonesia.net – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Siulan Gg. Matahari No.3, Denpasar Timur. Pelaku berinisial NAA (34) berhasil diamankan bersama Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.

“Setelah menerima laporan kehilangan, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan. Dari hasil pengembangan, pelaku berhasil diamankan di daerah Sesetan berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian bermula pada Jumat (18/07/2025), ketika istri korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy di halaman rumah dengan kondisi kunci masih nyantol. Saat ditinggal beberapa saat, motor tersebut sudah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berencana menjual motor tersebut. Namun, belum sempat terjual, pelaku lebih dulu ditangkap aparat Kepolisian.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 6693 IK berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Dentim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tegasnya.

( red )