Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi Di 5 TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berdasarkan laporan Korban Riki Santoso (35),

Yang kehilangan motor pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 02.20 Wita di Jalan Kertapura IV Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengambil motor korban saat korban tertidur di teras rumah, pelaku dengan mudah menuntun dan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman CCTV milik tetangga, terlihat seorang pria tidak dikenal menuntun kendaraan korban, Selain kasus tersebut, polisi juga mengaitkan laporan kehilangan sebelumnya yang kehilangan sepeda motor Honda Supra di Jalan Letda Made Putra, Denpasar, pada 29 Mei 2025.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H. melakukan penyelidikan dan pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku Andi Seingu Lede (22) asal Sumba Tengah, di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Birgy (DPO). Selain dua laporan polisi tersebut, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP lain, di antaranya:

1. Honda Beat Putih Biru, DK 2717 QF di Jalan P. Bungin, Desa Pedungan, Denpasar Selatan.
2. Honda Beat Putih Biru, DK 6855 AFF (TKP belum diketahui).
3. Suzuki Satria FU hitam di sekitar Kerobokan Kelod, Badung.
4. Honda Beat hitam di Jalan Kertapura IV, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
5. Honda Supra 125 hitam merah di area parkir Karang Game Center, Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.

Kasi Humas menyampaikan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Strong Point Polsek Marga Sepanjang Jalan Wisnu Marga*  

Senin, 20 Apr 2026 - 14:15 WIB