Breaking News

Zona Merah Sorotin LHP BPK Perwakilan Sumatera Selatan Terhadap Utang RSUD Kota Prabumulih Sebesar Rp. 30,1 Milyar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRABUMULIH, SURYA INDONESEIA, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibelitas dalam operasionalnya yaitu dengan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Prabumulih Nomor : 264/KPTS/RSUD/2009 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya RSUD Kota Prabumulih memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatan dan belanjanya sendiri secara efesien, tanpa terikat sepenuhnya pada aturan keuangan daerah.

RSUD Kota Prabumulih dengan menerapkan sistem BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk penerimaan pendapatan dan pengeluaran, guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas pelayanan.

Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dikagetkan dengan mencuatnya utang RSUD Kota Prabumulih sebesar Rp.18,5 milyar (per-Februari 2025) yang dibenarkan oleh Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti.

Namun disayangkan sampai saat ini tidak diungkap secara transparan sebagaimana yang pernah dijanjikan direktur saat konferensi pers di aula Praja Husada RSUD Kota Prabumulih (19/2).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 diketahui bahwa utang RSUD Kota Prabumulih sebesar Rp. 30,1 milyar dengan rincian sebagai berikut:

Utang belanja obat/BHP/alkes/reagensia sebesar Rp. 17,4 milyar,
Utang jasa pelayanan sebesar Rp. 10,6 milyar,
Utang belanja barang/jasa pada pihak ketiga sebesar Rp. 1,8 milyar dan
Utang lainnya sehingga total utang belanja barang/jasa BLUD RSUD Kota Prabumulih yaitu sebesar Rp. 30,1 milyar.

Selain itu, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa uang jasa pelayanan medis belum dibayarkan untuk bulan Januari s/d April 2025 oleh pihak manajemen RSUD Kota Prabumulih, namun bulan Mei 2025 telah dibayarkan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan pegawai di RSUD Kota Prabumulih bagaimana dengan jasa medis yang belum dibayar bulan Januari s/d April 2025.

Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti sempat membantah keras informasi yang ada, terkait dengan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan untuk seluruh pegawai RSUD tersebut pada media beberapa waktu yang lalu.

Namun dari data LHP BPK RI Tahun 2024 terdapat utang jasa pelayanan kurang lebih sebesar Rp. 10,6 milyar, yang harus mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen RSUD Kota Prabumulih.

Sistem BLUD yang diterapkan pada RSUD Kota Prabumulih yang harus dipahami adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi dan produktifitas, meningkatkan kemandirian keuangan, serta transparansi dan akuntabilitas baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan.

Baik pegawai maupun publik saat ini menunggu transparansi pihak RSUD Kota Prabumulih dalam pengelolaan dana BLUD selama ini termasuk dengan adanya utang RSUD Kota Prabumulih sebesar Rp. 30,1 milyar yang harus disampaikan secara transparan. (fahmi hendri)

Berita Terkait

Petani Plasma Kubu Murka Puluhan Tahun Tak Dilibatkan RAT Serta Pertanyakan Selisih Ratusan Hektare Lahan Plasma
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:48 WIB

Petani Plasma Kubu Murka Puluhan Tahun Tak Dilibatkan RAT Serta Pertanyakan Selisih Ratusan Hektare Lahan Plasma

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:48 WIB

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Progres RTLH TMMD Ke-128 Lombok Timur Masuki Tahap Pemasangan Kramil

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB