Breaking News

Trydarma Yoga Minta Perlindungan Hukum, Tawarkan Diri Bongkar Dugaan Kejahatan Koperasi Langkat

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, SURYA INDONESIA, – Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri,  menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.

Ia menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga merupakan pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tersebut. Minggu, (06/07/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan penggelapan dana sebesar 3,2 miliar rupiah yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga dari tahun 2018-2020, diduga hanya bagian dari bentuk pengalihan isu publik saja.

Fakta ini menunjukkan upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa untuk menutupi kejahatan nya yang jauh lebih besar.

Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi tumbal dalam skandal Koperasi yang dipimpin Dedek Pradesa ini.

“Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan,” tegas Trydarma Yoga.

Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi mereka, digunakan untuk membangun berbagai usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.

Lebih lanjut, Trydarma Yoga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana nasabah dan manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang disebut-sebut sebagai auditor internal.

“Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” tegasnya.

Ia menilai pernyataan Dedek Pradesa tentang Safrijal sebagai auditor internal merupakan pembodohan publik.

Trydarma Yoga juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika pengadilan tidak memutuskan pengembalian dana atau aset, maka dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah yang digelapkan sejak tahun 2020 hingga saat ini akan hilang selamanya.

Ia mempertanyakan kesetaraan antara tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan jumlah dana yang sebenarnya digelapkan.

Para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang mengaku ditipu dengan iming-iming keuntungan tinggi,  menuntut Dedek Pradesa mengembalikan dana mereka.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,  tidak menutup mata terhadap kasus yang telah viral di Kabupaten Langkat ini,  terlebih lagi pelaku diduga berlindung di balik kekuasaan politik.

Dalam waktu dekat, para korban didampingi kuasa hukum beserta rombongan para korban nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes polri untuk menuntut hak-hak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam,  mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik dan mendesak perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Ketidakadilan yang dialami Trydarma Yoga dan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka. (tim-red)

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference, Sat Reskrim Polsek Kediri Ungkap Tiga Kasus Kriminal dengan Empat Tersangka
Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Ungkap Kasus Pencurian di Mess ABK, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya
Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online
POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Press Conference, Sat Reskrim Polsek Kediri Ungkap Tiga Kasus Kriminal dengan Empat Tersangka

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Ungkap Kasus Pencurian di Mess ABK, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA

Berita Terbaru