Breaking News

Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI Ilegal di Wilayah Mereka

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk bertebaran di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Minggu (15 Juni 2025)

Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, antara lain: Kecamatan Datuk Bandar, Kecamatan Sei Tualang Raso, dan Kecamatan Teluk Nibung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat tanjung balai menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka, karna aktivitas itu merupakan aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum di negara ini.

Salah satu masyarakat di Kecamatan Teluk Nibung menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana .

“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan,” Ujar MS warga sekitar.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (Pekerja Migran Imdonesia) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Dimana sebelumnya, baru-baru ini saja Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang dicegah kepulangannya oleh Aparat.

Para pekerja migran tersebut dicegah kepulangannya oleh pihak Aparat di Tanjung Balai Asahan saat melakukan patroli pada tanggal (14/5/2025) kemarin.

Kapal yang diberhentikan, KM Sari Ulan I GT 15, diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut membawa 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan.

Setelah kapal diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para penumpang. Karena tidak ditemukan dokumen resmi yang sah, para Pekerja Migran Non-Prosedural kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pendataan.

Menteri Karding Tegaskan Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI, “Yang nakal saya sikat semua!,” tegasnya. (Tim-red)

Berita Terkait

Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Tragedi Warkop Tembung: Ketika Dugaan Premanisme dan Bisnis Togel Diduga Dibekingi Oknum Berseragam
JEJAK HITAM TRAGEDI WARKOP TEMBUNG
Dugaan Cacat Prosedur Perkara Judi Online di Polres Pasuruan Kota Menguat, Bareskrim Polri Sarankan Aduan ke Propam Polda Jatim
Rakerda dan Pelantikan Pokja DPD LDII Gresik 2026–2031, Perkuat Organisasi Adaptif dan Ketahanan Sosial
DPD LPKAN INDONESIA Provinsi Jawa Timur Apresiasi Kinerja Jatanras Polda Jatim dalam Menekan Kejahatan Jalanan, Dinilai Layak Jadi Contoh Praktik Baik Nasional
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WIB

Tragedi Warkop Tembung: Ketika Dugaan Premanisme dan Bisnis Togel Diduga Dibekingi Oknum Berseragam

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB

JEJAK HITAM TRAGEDI WARKOP TEMBUNG

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Cacat Prosedur Perkara Judi Online di Polres Pasuruan Kota Menguat, Bareskrim Polri Sarankan Aduan ke Propam Polda Jatim

Senin, 25 Mei 2026 - 10:23 WIB

Rakerda dan Pelantikan Pokja DPD LDII Gresik 2026–2031, Perkuat Organisasi Adaptif dan Ketahanan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:01 WIB

DPD LPKAN INDONESIA Provinsi Jawa Timur Apresiasi Kinerja Jatanras Polda Jatim dalam Menekan Kejahatan Jalanan, Dinilai Layak Jadi Contoh Praktik Baik Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 07:14 WIB

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru