Breaking News
IconSurya Indonesia -

Buser Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Pencurian Betsama Barang Bukti Hasil Kejahatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Menindak lanjuti laporan korban pencurian Abdul Ghoni Royyan (33), yang terjadi pada hari Minggu (18-5-2025) sekira jam 01.00 wita. Buser Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H. langsung mengarah ke TKP di jalan Batanta Gang II B 31 Dauh Puri Kauh Denpasar Barat.

Setelah mengintrogasi korban dengan intensif kemudian didapatkan petunjuk diduga pelaku adalah mantan karyawan korban dan kemudian pada hari Jumat (30-5-2025) sekira pukul 20.00 wita pelaku sebanyak tiga orang berinisial KAAP(22), APL(22) dan MM(26) dapat diamankan dikosnya di jalan Pulau Saelus Denpasar

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatanya. Untuk barang bukti kompresor yang dicuri sudah dijual oleh ketiga pelaku, sedangkan barang lainnya seperti bor dan baterainya masih disimpan dikos pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan oleh anggotanya.

“Tiga orang pelaku pencurian dengan modus mencongkel kunci gembok sudah ditangkap bersama barang buktinya dan saat ini masih diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat”, ucapnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku dikenai pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan. Saat ini para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih intensif.

( ags )

Berita Terkait

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,
Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB