Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam upaya penegakan disiplin dan pembinaan internal, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, pada Senin (16/06/2024) pukul 09.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Dentim.
Kanit Provos Polsek Dentim Ipda Kadek Sukasada, dengan mengacu pada dasar hukum yakni Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, Perkap Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal Polri, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan seragam dinas, surat-surat identitas diri, senjata api dinas, hingga handphone pribadi. Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kanit Propam yang menekankan pentingnya menjaga disiplin sebagai wujud profesionalisme anggota Polri.
Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan dalam kondisi lengkap dan tertib administrasi, serta menunjukkan sikap tampang yang sesuai dengan aturan kedinasan.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi Polri yang bersih, profesional dan humanis.
( ags )